Scroll untuk baca artikel
Berita

Terungkap 82 Anggota DPR RI Diduga Hobi Judi Online, Per Orang Bisa Habiskan Rp 25 Miliar

151
×

Terungkap 82 Anggota DPR RI Diduga Hobi Judi Online, Per Orang Bisa Habiskan Rp 25 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi DPR RI
Ilustrasi DPR RI

Bacasore.com – Tak hanya pegawai Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terindikasi hobi judi online atau judol.

Kasus keterlibatan pejabat publik dalam aktivitas ilegal kembali mencuat. Kali ini, sebanyak 82 anggota DPR RI dilaporkan terlibat dalam judi online.

Informasi ini telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, mengungkapkan bahwa ada 82 anggota DPR RI yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Informasi ini berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah melakukan penyelidikan mendalam mengenai kasus tersebut.

“Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judi online.

Mereka itu nanti, oleh PPATK, mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga kepada Komisi III maupun ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan),” ujar Pangeran kepada wartawan di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024) seperti dikutip, Selasa 9 Juli 2024 dari kanal Youtube@Kompascom.

Pangeran Khairul Saleh menegaskan bahwa 82 anggota dewan yang terlibat tersebut masih berstatus aktif.

Hal ini menambah keprihatinan mengingat tugas dan tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat. PPATK akan segera menyampaikan laporan rinci mengenai keterlibatan para anggota dewan ini kepada Komisi III DPR dan MKD.

“MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini. Yang jelas MKD akan mengambil sikap,” tutur Pangeran.

Laporan PPATK

Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, telah mengungkapkan bahwa terdapat ribuan anggota DPR dan DPRD yang terlibat dalam judi online.

Informasi ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama PPATK di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

READ  Nggak Main-main Kata Prof. Naoshi Hirata, Peringatan Megaquake di Jepang

“Terkait dengan pertanyaan apakah profesi ini, kita bicara profesi ya, seperti Bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif di pusat dan daerah, ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang. Datanya ada,” kata Ivan.

Ivan menjelaskan bahwa PPATK memiliki data yang menunjukkan lebih dari seribu anggota legislatif, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Total transaksi yang dilakukan oleh para anggota legislatif ini mencapai lebih dari 63 ribu transaksi dengan nilai agregat mencapai Rp 25 miliar per orang.

Berita ini memicu reaksi keras dari publik dan para pengamat politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *