Scroll untuk baca artikel
Berita

Ternyata Oh Ternyata, Armor Toreador Ngamuk karena Ketahuan Nonton Bok*p

148
×

Ternyata Oh Ternyata, Armor Toreador Ngamuk karena Ketahuan Nonton Bok*p

Sebarkan artikel ini
Armor Toreador dan Cut Intan saat masih akrab.
Armor Toreador dan Cut Intan saat masih akrab.

Bacasore.com – Pada Selasa, 13 Agustus 2024, masyarakat dihebohkan dengan berita mengejutkan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Cut Intan Nabila, seorang selebgram terkenal yang juga mantan atlet anggar.

Polres Bogor telah resmi menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka dalam kasus tersebut setelah video rekaman yang mengungkap tindakan kekerasan yang dialami Intan viral di media sosial.

Kasus ini mengundang perhatian publik yang mendalam dan memberikan gambaran yang jelas mengenai dinamika dan dampak dari KDRT.

Berikut adalah rincian dan fakta terbaru mengenai kasus ini. Polres Bogor menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka kasus KDRT setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan.

Armor dijerat dengan pasal-pasal berlapis, yaitu Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Pasal-pasal tersebut mengancam Armor dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Dalam proses hukum ini, pihak kepolisian tidak hanya fokus pada hukuman terhadap pelaku tetapi juga memberikan perhatian khusus pada pemulihan psikologis korban.

Intan Nabila sebagai korban KDRT akan mendapatkan bantuan psikologis, sementara anak-anak mereka juga akan menerima dukungan untuk pemulihan trauma dan dukungan moral.

Kronologi Kasus dan Motif Kekerasan

Menurut informasi yang dirilis oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kejadian KDRT tersebut terjadi pada malam hari tanggal 13 Agustus di kediaman pasangan tersebut di Sukaraja, Bogor.

Sebelumnya, Armor dan Intan terlibat cekcok di dalam kamar tidur mereka. “Keduanya sempat cekcok,” demikian kata Kapolres Bogor.

Perdebatan ini awalnya dipicu oleh pertanyaan Intan tentang isi handphone milik suaminya.

Motif dari kekerasan ini terungkap setelah Armor mengakui bahwa tindakan KDRT yang dilakukannya dipicu oleh ketahuan menonton video Bok*p.

READ  Daeng Aziz Is Back, Penguasa Kalijodo yang Pernah Todong Krishna Murti

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa motif utama dari kekerasan ini adalah karena tersangka ketahuan menonton video p*rn*,” ungkap AKBP Rio dalam konferensi pers pada 14 Agustus 2024 dikutip dari TikTok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *