Scroll untuk baca artikel
Sosok

Sosok Iptu Rudiana, Ayah Eky yang Kabarnya Diperiksa Langsung Kapolri

192
×

Sosok Iptu Rudiana, Ayah Eky yang Kabarnya Diperiksa Langsung Kapolri

Sebarkan artikel ini
Iptu Rudiana
Iptu Rudiana

Bacasore.com – Kasus pembunuhan yang menimpa Muhammad Risky alias Eky dan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan setelah salah satu terpidana, Hadi Saputra, melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri.

Sosok Iptu Rudiana, yang merupakan ayah dari almarhum Eky, kini menjadi pusat perhatian publik, terutama setelah laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap para terpidana yang baru saja ditangkap pasca insiden tragis tersebut.

Luas beredar di media sosial bahwa pemeriksaan terhadap perwira satu ini sampai membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampai turun tangan.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan yang menewaskan Eky dan Vina di Cirebon pada tahun 2016 silam memang telah menarik perhatian publik sejak awal.

Kedua korban ditemukan tewas secara mengenaskan, dan setelah penyelidikan intensif, beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian dijatuhi hukuman penjara.

Namun, kasus ini kembali mencuat ke permukaan setelah Hadi Saputra, salah satu terpidana dalam kasus tersebut, melalui kuasa hukumnya melaporkan Iptu Rudiana atas dugaan penganiayaan yang terjadi saat penangkapan para tersangka.

Hadi Saputra, yang saat ini menjalani hukuman sebagai salah satu pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut, melalui kuasa hukumnya, Jutek Bongso, melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri pada Rabu, 17 Juli 2024.

Jutek Bongso menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Iptu Rudiana, yang saat itu masih berpangkat Aiptu, dianggap telah melanggar hukum dan hak asasi manusia.

Penganiayaan atau penyiksaan yang diduga dilakukan oleh Rudiana saat proses penangkapan menjadi poin utama dalam laporan tersebut.

Profil Singkat Iptu Rudiana

Iptu Rudiana, lahir pada 10 Mei 1974, merupakan seorang perwira pertama Polri yang memiliki latar belakang pendidikan hukum yang cukup kuat.

READ  Profil Lengkap Khansa Mariska: Sosok Influencer Muda yang Dikabarkan Dekat dengan Gus Azmi

Ia meraih gelar Sarjana Hukum (SH) dan Magister Hukum (MH), serta lulus dari Sekolah Inspektur Perwira Angkatan (SIP) 46 di Sekolah Pembentukan Perwira Sukabumi Resimen Wira Satya Harjuna (WSH) pada tahun 2017.

Kariernya di Kepolisian Republik Indonesia menunjukkan catatan yang cukup baik, dengan berbagai jabatan penting yang pernah diemban.

Saat ini, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan di Polres Cirebon Kota, Jawa Barat. Sebelumnya, ia pernah memegang posisi sebagai Kapolsek Kesambi di Cirebon.

Jabatan sebagai Kapolsek Kesambi tersebut diembannya sejak 12 September 2022 hingga ia dipindah tugaskan ke Kapolsek Kapetakan pada akhir April 2024.

Dalam menjalankan tugasnya, Rudiana dikenal sebagai sosok yang tegas dan berdedikasi, namun laporan terbaru ini mencuatkan kontroversi yang menyangkut integritas dan etika profesinya.

Laporan yang diajukan oleh Hadi Saputra terhadap Iptu Rudiana menyoroti dugaan adanya penganiayaan atau penyiksaan saat proses penangkapan tersangka dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina.

Dugaan ini tentunya menjadi persoalan serius, mengingat standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan tersangka oleh kepolisian yang harus menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Kuasa hukum Hadi Saputra menyebut bahwa ada dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Rudiana pada saat para tersangka baru saja ditangkap.

Menurut Jutek Bongso, kliennya mengalami perlakuan yang tidak manusiawi dan hal tersebut akan dijadikan poin utama dalam laporan yang diajukan ke Bareskrim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *