Scroll untuk baca artikel
Berita

Ratusan WNA Penjahat Siber Digulung di Vila; 14 dari Taiwan, Sisanya Nggak Jelas

144
×

Ratusan WNA Penjahat Siber Digulung di Vila; 14 dari Taiwan, Sisanya Nggak Jelas

Sebarkan artikel ini
Ratusan WNA yang diamankan Imigrasi di salah satu vila di wilayah Marga, Tabanan, Bali.
Ratusan WNA yang diamankan Imigrasi di salah satu vila di wilayah Marga, Tabanan, Bali.

Bacasore.com – Nggak main-main, jumlahnya terbilang sangat fantastis.

Sebanyak 103 Warga Negara Asing (WNA) ditangkap oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), pada Rabu (27/6).

Ratusan WNA itu ditangkap melalui Operasi Bali Becik lantaran diduga kejahatan siber.

“Operasi pengawasan Bali Becik yang melibatkan kantor imigrasi di Bali berhasil menangkap 103 orang WNA, ada 14 orang WN Taiwan, sedangkan yang lainnya belum diketahui identitasnya.

Saat ini
masih didalami oleh petugas,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/6).

Sementara, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar Muhammad Godam mengatakan, operasi pengawasan dilaksanakan pada Rabu, (26/6) mulai pukul 10.00 WITA. Sebagian dari tim imigrasi melakukan operasi tertutup untuk mengawasi sebuah vila di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.

“Pukul 14.00 WITA diperoleh informasi bahwa terdapat aktivitas WNA pada lokasi tersebut. Setelah briefing, tim langsung bergerak menuju lokasi operasi. Selanjutnya pukul 17.00 WITA kami berhasil (menangkap) 103 WNA yang terdiri dari 12 perempuan dan 91 laki-laki,” ujarnya.

READ  Serap Aspirasi, Koster-Giri Komit Selalu Dengarkan Suara Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *