Scroll untuk baca artikel
Berita

Pingin Ganti Nama dari Tono Jadi Tini? Begini Syarat, Prosedur, dan Dasar Hukumnya

140
×

Pingin Ganti Nama dari Tono Jadi Tini? Begini Syarat, Prosedur, dan Dasar Hukumnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi syarat ganti nama
Ilustrasi syarat ganti nama

Bacasore.com – Penggantian nama merupakan keputusan penting yang dapat memengaruhi berbagai aspek kehidupan seseorang, mulai dari pekerjaan hingga urusan administrasi.

Ambil contoh saja, ada yang mau ganti nama dari Tono menjadi Tini?

Di Indonesia, proses penggantian nama tidak bisa dilakukan sembarangan.

Terdapat aturan hukum yang mengatur tata cara serta persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengubah identitas nama seseorang secara sah di mata hukum.

Penggantian nama di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 dan peraturan terkait lainnya.

Mengapa Seseorang Mengganti Nama?

Ada banyak alasan yang melatarbelakangi seseorang untuk mengganti nama.

Alasan-alasan tersebut bisa bersifat personal atau administratif.

Beberapa orang memilih mengganti nama untuk alasan kepercayaan diri, kepercayaan tradisional terkait hoki, atau sekadar karena merasa nama yang lama kurang sesuai dengan identitas mereka saat ini.

Di sisi lain, ada juga yang mengganti nama untuk mempermudah urusan pekerjaan atau administrasi, seperti penyesuaian nama pada dokumen resmi yang sering digunakan dalam transaksi bisnis atau perjalanan internasional.

Namun, apapun alasan di balik keinginan untuk mengganti nama, proses ini harus melalui prosedur hukum yang telah diatur oleh negara.

Penggantian nama bukan hanya sekadar mengubah nama pada dokumen-dokumen pribadi, tetapi juga melibatkan perubahan identitas hukum seseorang, yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan lainnya.

Dasar Hukum Penggantian Nama

Proses penggantian nama di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang kemudian diperbarui oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013.

Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil juga memberikan panduan teknis mengenai bagaimana proses ini harus dilakukan.

READ  Panglima Pajaji Ultimatum Kapolda Tangkap Pembunuh Rusel

Pada dasarnya, penggantian nama melibatkan perubahan identitas dalam akta kelahiran. Oleh karena itu, permohonan penggantian nama harus diajukan ke pengadilan negeri setempat.

Pengadilan memiliki wewenang untuk menyetujui atau menolak permohonan tersebut, berdasarkan alasan yang diajukan oleh pemohon serta kelengkapan dokumen yang disertakan.

Prosedur Penggantian Nama

Untuk memulai proses penggantian nama, seseorang harus mempersiapkan beberapa dokumen penting.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *