Bacasore.com – Beberapa pengusaha di sektor pariwisata Nusa Penida mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap maraknya hotel dan restaurant yang beroperasi tanpa izin resmi.
Salah satu pengusaha, Nengah Setar, menyoroti dampak negatif dari keberadaan bisnis ilegal ini.
Menurut Nengah Setar, pertumbuhan pesat akomodasi wisata di Nusa Penida telah menciptakan persaingan ketat di industri hospitality.
Namun, di balik pesatnya pertumbuhan itu, masih banyak hotel dan restaurant yang tidak memiliki izin operasional resmi.
Masalah ini semakin diperparah dengan kenyataan bahwa sebagian besar dari mereka tidak membayar Pajak Hotel dan Restaurant (PHR).
“Saya bayar pajak Rp 200 juta per bulan, sementara pengusaha yang tidak berizin, banyak yang tidak membayar pajak,” ungkap Nengah Setar dengan nada kekecewaan.
Pengusaha yang telah taat membayar pajak ini juga menyoroti kelemahan dari Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam menangani masalah ini.