Scroll untuk baca artikel
Berita

Pemprov Bali Dukung Imigrasi, Turis Asing Langgar Lalu Lintas Dideportasi

119
×

Pemprov Bali Dukung Imigrasi, Turis Asing Langgar Lalu Lintas Dideportasi

Sebarkan artikel ini
Dewa Made Indra selaku Sekertaris Daerah (Sekda) Pemprov Bali
Dewa Made Indra selaku Sekertaris Daerah (Sekda) Pemprov Bali

Bacasore.com – Dewa Made Indra selaku Sekertaris Daerah (Sekda) Pemprov Bali, mendukung langkah pendeportasian turis asing yang melanggar lalu lintas dan melakukan tindakan membahayakan selama berada di Indonesia.

Dewa Indra menilai, soal rencana yang saat ini dirancang oleh pihak imigrasi yang akan melakukan pendeportasian kepada turis asing yang melanggar lalulintas itu tentu demi ketertiban.

“Pada prinsipnya upaya untuk mewujudkan keadaan tertib harus kita dukung.

Nah, mengenai bagaimana bentuknya kita percayakan imigrasi pasti akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” kata dia, usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (1/7).

Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui secara teknis terkait aturan pendeportasian turis asing yang akan dideportasi ketika melanggar lalu lintas.

“Saya tidak tau teknisnya seperti apa, tapi niat baiknya harus kita dukung.

READ  Tak Semuanya Buruk, Ada Juga Program Prabowo yang Bagus, Begini Kata Mahfud MD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *