Bacasore.com – Dewa Made Indra selaku Sekertaris Daerah (Sekda) Pemprov Bali, mendukung langkah pendeportasian turis asing yang melanggar lalu lintas dan melakukan tindakan membahayakan selama berada di Indonesia.
Dewa Indra menilai, soal rencana yang saat ini dirancang oleh pihak imigrasi yang akan melakukan pendeportasian kepada turis asing yang melanggar lalulintas itu tentu demi ketertiban.
“Pada prinsipnya upaya untuk mewujudkan keadaan tertib harus kita dukung.
Nah, mengenai bagaimana bentuknya kita percayakan imigrasi pasti akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” kata dia, usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (1/7).
Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui secara teknis terkait aturan pendeportasian turis asing yang akan dideportasi ketika melanggar lalu lintas.
“Saya tidak tau teknisnya seperti apa, tapi niat baiknya harus kita dukung.