Bacasore.com – Harga komoditas cabai mengalami kenaikan yang cukup signifikan di beberapa pasar tradisional di Kabupaten Klungkung, terutama menjelang bulan Agustus, ketika masyarakat biasanya melaksanakan upacara ngaben.
Pada periode ini, permintaan akan bumbu dapur, termasuk cabai, cenderung meningkat.
Berdasarkan pantauan di Pasar Umum Galiran pada Selasa (30/7/2024), harga cabai mencapai Rp 75 ribu hingga Rp 90 ribu per kilogram.
Para pedagang mengungkapkan bahwa kenaikan harga ini terjadi secara drastis dalam sepekan terakhir, dengan kenaikan rata-rata mencapai Rp 10 ribu setiap hari.
Kenaikan harga cabai ini juga sempat menjadi topik dalam rapat koordinasi (rakor) mingguan pengendalian inflasi daerah pada pekan terakhir Juli.
Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa harga cabai dan beras mengalami kenaikan di beberapa daerah.
Menanggapi situasi ini, Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, menemui petani cabai merah di Subak Selisihan untuk menyelidiki penyebab kenaikan harga.