Bacasore.com – Politik Bali kembali menarik perhatian publik dengan berita terbaru mengenai pengunduran diri I Gede Ngurah Patriana Krisna, yang lebih dikenal dengan panggilan Ipat, dari jabatan Wakil Bupati Jembrana.
Langkah ini diambil menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di mana Ipat akan bertarung sebagai calon bupati.
Keputusan ini bukan hanya mengguncang arena politik lokal, tetapi juga memberikan pandangan mendalam tentang strategi politik dan dinamika pemerintahan di Bali.
Ipat mengumumkan keputusan penting: mengundurkan diri dari posisinya.
Pengunduran diri ini dikonfirmasi melalui surat resmi yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 30 Juli 2024.
Langkah ini dilakukan untuk mempersiapkan diri secara optimal menghadapi Pilkada Jembrana yang akan datang.
Ipat memilih untuk mundur dari jabatan wakil bupati agar dapat fokus sepenuhnya pada kampanye dan persiapan politiknya tanpa harus terikat dengan tugas-tugas pemerintahan yang ada.
“Keputusan ini diambil agar dia bisa lebih nyaman dalam melakukan pendekatan ke masyarakat dan memastikan bahwa kegiatan kampanye tidak terganggu oleh tanggung jawabnya sebagai wakil bupati,” paparnya kepada awak media, Selasa 30 Juli 2024.
Meskipun surat pengunduran diri sudah diajukan, Ipat mengungkapkan bahwa ia masih akan menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil bupati sampai surat keputusan resmi dan proses pengunduran diri tersebut sah.
Proses ini memerlukan waktu karena harus melalui sejumlah tahapan administrasi di Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, I Wayan Putra Mahardika, menyebutkan bahwa surat pengunduran diri tersebut juga telah tembus kepada PJ Gubernur Bali dan DPRD Jembrana.
“Kami masih menunggu proses selanjutnya,” terangnya.
Strategi Politik Menuju Pilkada 2024