Bacasore.com – Dalam beberapa minggu terakhir, dunia maya dihebohkan dengan kisah seorang bocah bule asal Ukraina yang sering berkeliaran di kawasan Ubud, Gianyar, Bali.
Ia adalah Kocong Ubud Kid Viral yang wajahnya terus menghiasi media sosial.
Foto Kocong dari Masa ke Masa
@bingungmikirinama Kocong dari masa ke masa #ikocong #ikocongubud #Ikocongbuleubud #buleubudviral
Namun begitu, pada 1 Agustus 2024, pihak Imigrasi Kelas I TPI Denpasar akhirnya mengamankan Kocong bersama ibunya, yang berinisial SB, untuk dideportasi karena melebihi izin tinggal di Indonesia alias overstay.
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Ridha Sah Putra, menjelaskan bahwa Kocong dan ibunya tiba di Indonesia pada 21 Desember 2023 dengan menggunakan Visa On Arrival (VOA).
Mereka masuk melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
VOA yang mereka gunakan sebenarnya masih bisa diperpanjang satu kali, namun hingga masa izin tinggalnya habis pada Januari 2024, tidak ada upaya untuk memperpanjang visa tersebut.
Kehidupan Kocong di Ubud
Setelah visa mereka habis, ibu Kocong diketahui tidak memiliki biaya hidup lagi selama di Indonesia.
Ayah Kocong, yang berada di Norwegia, juga tidak bisa memberikan bantuan finansial.
Beruntung, ada warga yang bersedia menampung mereka di pemukiman daerah Ubud.
“Kocong juga sering sendiri tidur di Pasar Ubud,” ungkap salah satu netizen dikutip, Jumat 2 Agustus 2024.
Selama tinggal di Ubud, Kocong sering terlihat berkeliaran tanpa baju dan memanjat pohon kelapa dengan keahlian yang luar biasa.
Tingkah lakunya ini menarik perhatian banyak orang dan sering diunggah di media sosial oleh netizen.
Ibu Kocong sudah berusaha mengumpulkan uang untuk pulang ke negaranya selama masa izin tinggalnya habis, namun upaya tersebut tidak cukup.
Kondisi ini membuat pihak Imigrasi Denpasar harus mengambil tindakan.
Ridha Sah Putra menambahkan bahwa pihaknya perlu mengamankan Kocong dan ibunya demi keamanan mereka.