Scroll untuk baca artikel
Sosok

Ketut Putra Ismaya Jaya “Jro Bima”, Profil Tokoh Muda Kelahiran Amlapura

273
×

Ketut Putra Ismaya Jaya “Jro Bima”, Profil Tokoh Muda Kelahiran Amlapura

Sebarkan artikel ini
Ketut Putra Ismaya Jaya

Bacasore.com – Ketut Putra Ismaya Jaya, yang lebih dikenal dengan nama Jro Bima kembali menjadi sorotan publik dengan pencalonannya dalam Pilkada Karangasem 2024 untuk mendampingi Wayan Kari Subali (Karisma).

Dikenal sebagai salah satu tokoh muda yang karismatik dari Karangasem, Ketut Putra Ismaya Jaya tampil sebagai calon yang siap menghadapi tantangan dalam kontestasi politik kali ini.

Pasangan calon yang dikenal dengan sebutan Karisma ini telah memenuhi syarat dukungan dan menyerahkannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem pada Rabu malam, 17 Juli 2024.

Profil Singkat Ketut Putra Ismaya Jaya

Ketut Putra Ismaya Jaya lahir di Amlapura, Karangasem pada 24 Mei 1978.

Dia dikenal luas dengan nama Jro Bima.

Selain sebagai tokoh masyarakat, Ketut Putra Ismaya Jaya juga merupakan seorang pendiri Yayasan Kesatria Keris Bali (YKKB), sebuah lembaga yang didirikan untuk melestarikan adat dan budaya Bali serta membantu masyarakat dengan tulus ikhlas.

Yayasan ini mencerminkan komitmen tinggi Ketut dalam menjalankan nilai-nilai sosial dan kultural di Pulau Dewata.

Jejak Karier Politik

Ketut Putra Ismaya Jaya memasuki dunia politik dengan penuh semangat.

Pada Pemilu 2019, ia mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Namun, perjalanan politiknya tidak berjalan mulus.

Ketut sempat terlibat dalam dua kasus hukum yang menimpanya saat itu, yang menyebabkan dirinya harus menjalani masa hukuman di Lapas Kerobokan.

Kasus pertama terjadi ketika Ketut Putra Ismaya Jaya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 211 Jo Pasal 214 KUHP.

Ia dituduh melawan pejabat Satpol PP Provinsi Bali yang sedang menjalankan tugas sah dan dijatuhi hukuman lima bulan penjara, yang dikurangi masa tahanan.

Kasus kedua yang menimpa Ketut adalah kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

READ  Rektor UIN Suska Riau Jadi Tersangka, Berikut Profil Prof. Dr. Khairunnas Rajab

Pada Oktober 2019, ia disidangkan dan divonis rehabilitasi oleh Majelis Hakim IG Partha Bhargawa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *