Bacasore.com – Galaila Karen Kardinah, yang lebih dikenal dengan nama Karen Agustiawan, mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero).
Ia baru saja dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara dalam kasus korupsi terkait pengadaan gas alam cair (Liquefied Natural Gas atau LNG) di Pertamina.
Vonis ini menambah deretan panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Indonesia.
Detail Kasus dan Proses Hukum
Karen Agustiawan dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
Majelis hakim menyatakan bahwa tindakan Karen melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Hakim menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.
Putusan ini disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Senin, 24 Juni 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menetapkan Karen sebagai tersangka dalam kasus ini.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Karen ditahan selama 20 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut sejak Selasa, 19 September 2023.
Profil dan Karier Karen Agustiawan
Karen Agustiawan adalah sosok yang dikenal luas di dunia industri minyak dan gas Indonesia.
Ia menjadi perempuan pertama yang menempati posisi puncak di Pertamina, BUMN migas terbesar di Indonesia, periode 2009-2014.
Sebelumnya, ia menyelesaikan pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan gelar sarjana teknik fisika pada tahun 1978.
Karier Karen dimulai di Mobil Oil Indonesia pada tahun 1984-1996, di mana ia memegang berbagai posisi penting termasuk sistem analis dan programmer untuk pengembangan perhitungan cadangan minyak, serta pemimpin proyek di departemen komputasi eksplorasi.
Pada tahun 2002, ia melanjutkan kariernya di Halliburton Indonesia sebagai commercial manager, menjadi wanita Indonesia pertama yang menduduki posisi tersebut.
Pada tahun 2006, Karen bergabung dengan Pertamina sebagai staf ahli Direktur Utama Pertamina Ari H Soemarno untuk bisnis hulu.
Dua tahun kemudian, ia dipercaya untuk menempati posisi Direktur Hulu, sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Direktur Utama pada Februari 2009.
Di bawah kepemimpinannya, Pertamina meraih berbagai penghargaan, termasuk masuk dalam daftar 500 perusahaan terbesar dunia versi Fortune Global 500.