Bacasore.com – Kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih menjadi isu serius yang melibatkan berbagai kalangan, termasuk para profesional yang seharusnya menjadi panutan di masyarakat.
Salah satu kasus yang mencuri perhatian publik adalah penangkapan Putu Nova Christ Andika Graha Parwata, seorang pengacara dan anak dari Ketua DPRD Badung yang juga Sekretaris PDI Perjuangan Badung, I Putu Parwata.
Ini bukan kali pertama Putu Nova tersangkut kasus narkoba, dan penangkapannya kali ini menguak lebih banyak fakta mengejutkan.
Penangkapan Putu Nova Graha Parwata baru-baru ini dilakukan oleh Tim Direktorat Narkoba Polda Bali setelah menerima informasi dari masyarakat.
Menurut sumber yang dapat dipercaya, lokasi di Jalan Nakula, Seminyak, kerap dijadikan tempat pesta narkoba.
Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap Putu Nova bersama dua orang lainnya yang diduga sebagai perantara dalam transaksi ganja.
Dalam operasi ini, barang bukti berupa ganja kering seberat 50 gram ditemukan di tangan Putu Nova.
Kedua rekannya yang ditangkap mengaku bahwa ganja tersebut memang dipesan oleh Putu Nova yang saat itu menunggu di apartemen mewah di kawasan Seminyak.
“Masih kami dalami,” begitu ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan kepada awak media, Sabtu 10 Agustus 2024.
Putu Nova bukanlah orang baru dalam kasus narkoba.
Sebelumnya, pada Mei 2022, ia juga ditangkap oleh aparat Polresta Denpasar atas kasus kepemilikan ganja.
Pada penangkapan tersebut, jumlah ganja yang disita jauh lebih besar 239 gram.