Scroll untuk baca artikel
Berita

Heboh di Ponpes Habib Merah Lumajang, Santriwati Hamil Ternyata Nikah Siri dengan Muhammad Erik

169
×

Heboh di Ponpes Habib Merah Lumajang, Santriwati Hamil Ternyata Nikah Siri dengan Muhammad Erik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kisah asmara terlarang pengasuh Ponpes Habib Merah Lumajang
Ilustrasi kisah asmara terlarang pengasuh Ponpes Habib Merah Lumajang

Bacasore.com – Pondok Pesantren Hubbunabi Muhammad SAW (HBM), yang lebih dikenal sebagai Ponpes Habib Merah di Lumajang, Jawa Timur, tiba-tiba menjadi sorotan publik.

Ini setelah mencuatnya kasus pernikahan bawah umur yang melibatkan salah satu pengasuhnya.

Pengasuh tersebut, Muhammad Erik (ME), diduga menikahi santriwati berusia 16 tahun secara siri tanpa sepengetahuan atau izin dari orang tuanya.

Kasus ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, baik dari masyarakat maupun pemerintah, mengingat pelanggaran hukum dan etika yang terjadi.

Pernikahan di bawah umur telah lama menjadi isu sensitif di Indonesia, terutama ketika melibatkan institusi pendidikan seperti pondok pesantren.

Ponpes Habib Merah, yang seharusnya menjadi tempat belajar dan mendalami agama, justru terlibat dalam kasus yang sangat memprihatinkan ini.

Kasus ini terungkap setelah beredar kabar bahwa santriwati yang dinikahi oleh Muhammad Erik telah hamil, yang kemudian memicu investigasi lebih lanjut.

Kronologi Kejadian

Muhammad Erik, yang dikenal sebagai guru mata pelajaran fiqih di Ponpes Habib Merah, diduga menikahi santriwati berusia 16 tahun sejak Agustus 2023.

Pernikahan ini dilakukan secara siri tanpa izin dari orang tua santriwati tersebut. Ayah korban, Rokim, mengetahui pernikahan anaknya setelah mendengar kabar bahwa putrinya hamil.

“Di desa saya itu ramai kalau P itu hamil, itu ada saudara nyebut saya kalau anak saya hamil,” jelas Rokim, dikutip dari YouTube tvOneNews pada Senin, 1 Juli 2024.

Santriwati tersebut tidak pernah bercerita kepada orang tuanya mengenai pernikahan sirinya dengan Muhammad Erik.

Rokim juga menjelaskan bahwa anaknya mau dinikahi karena dijanjikan akan disenangkan dan diberi uang.

READ  Dendam Lama, Pria di Karangasem Nekat Bakar Rumah Tetangga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *