Scroll untuk baca artikel
Berita

Distop OJK, Begini Skandal Investasi Ahmad Rafif Raya Rp 71 Miliar

106
×

Distop OJK, Begini Skandal Investasi Ahmad Rafif Raya Rp 71 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ahmad Rafif Raya
Ahmad Rafif Raya

Bacasore.com – Otoritas Jaksa Keuangan atau OJK menyatakan usaha influencer saham Ahmad Rafif Raya menghimpun dana masyarakat termasuk kategori ilegal.

Untuk itu tentu pihaknya memerintahkan yang bersangkutan untuk menghentikan usahanya.

Ahmad Rafif sendiri menjadi sorotan publik setelah mengaku melakukan kesalahan fatal dalam mengelola dana investasi sebesar Rp 71 miliar yang dititipkan oleh sejumlah investor.

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah ramai diperbincangkan di media sosial, membuat banyak pihak mengecam tindakan Rafif.

Ahmad Rafif adalah seorang influencer saham asal Makassar, secara terbuka mengakui kesalahannya dalam sebuah surat pernyataan kewajiban pembayaran utang yang ditandatangani pada 9 Juni 2024.

Dalam pernyataannya, Rafif menyebut bahwa ia mengalami kerugian dalam transaksi saham, namun tetap melaporkan dan memberikan keuntungan kepada para investor.

“Saya bertransaksi dan mengalami kerugian, namun melaporkan dan memberikan keuntungan kepada para investor,” begitu dalam keterangannya.

Ketidakcocokan antara laporan keuntungan dan kondisi sebenarnya membuat para investor melakukan penarikan dana yang melebihi nilai keuntungan yang diberikan.

Akibatnya, nilai dana yang dikelola oleh Rafif terus menyusut dari waktu ke waktu.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Rafif berjanji untuk menanggung seluruh nilai investasi dengan mengkonversinya menjadi utang.

Total nilai investasi yang harus dikembalikan adalah sebesar Rp 71.811.674.410.

Pembayaran utang ini akan dilakukan secara bertahap mulai dari 1 Juli 2024 hingga 1 Juli 2027.

Tindakan Hukum dan Sanksi dari OJK

Menanggapi pengakuan Rafif, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) segera mengambil tindakan.

READ  Apa Itu Solidaritas Merah Putih yang Diduga Intimidasi Peserta Demo Usut Ijazah Jokowi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *