Bacasore.com – Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun merespon, soal usulan kenaikan US$ 50 pungutan wisatawan mancanegara (wisman) ke Pulau Bali.
Pemayun mengatakan, soal usulan itu masih akan dikaji lebih dalam dan nantinya tentu melibatkan para akademisi.
Selain itu, penerapan pungutan U$ 10 yang sudah berjalan empat bulan selama ini juga ada hitung-hitungannya.
“Kami akan mengkaji lagi tentu itu ada kajian lagi. Apakah reasonable (wajar) tidak pemungutan wisatawan asing segitu.
Itu perlu kajian lebih dalam karena kan tidak dihitung dari itu saja, kita hitung dari faktor-faktor lainnya kita kerjasama dengan akademisi untuk mengkaji lebih lanjut,” kata dia, saat dihubungi Jumat (21/6).
Ia juga menyatakan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan penyempurnaan sistem pembayaran pungutan wisman ke Bali.
Karena, selama ini wisman yang membayar pungutan tersebut belum semuanya dan baru 40 persen atau per hari sekitar Rp 800 hingga Rp 1 miliar yang diperoleh dari hasil pungutan itu.
Menurutnya, hal tersebut terjadi karena belum optimal pemasangan alat auto scanner di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Karena, dalam peraturan yang direncanakan pemerintah memasang alat pindai otomatis di bandara.