Bacasore.com – Pemerintah Kabupaten Klungkung melakukan uji coba penerapan barrier gate parking (palang parkir otomatis) di Pasar Umum Semarapura, Kamis (1/8/2024).
Inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi kebocoran retribusi parkir di Kabupaten Klungkung.
Kepala UPT Pasar Kabupaten Klungkung, I Komang Sugianta, menjelaskan bahwa uji coba ini akan berlangsung selama sebulan sambil dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Di Pasar Semarapura, rencananya akan dipasang enam palang parkir otomatis, dengan tiga di pintu masuk dan tiga di pintu keluar. Penerapan sistem ini dijadwalkan efektif mulai 1 September 2024.
Sugianta menyatakan bahwa penerapan palang parkir otomatis merupakan upaya untuk menekan kebocoran retribusi parkir, dengan target retribusi pasar yang ditingkatkan dari Rp 720 juta menjadi Rp 920 juta pada anggaran perubahan.
Evaluasi juga akan dilakukan terkait antrean kendaraan, dengan penyesuaian tugas petugas untuk mencegah kemacetan.