Scroll untuk baca artikel
Berita

Berbekal Surat Kaleng, Kejari Karangasem Dalami Dugaan Penyimpangan BKK Desa Adat

126
×

Berbekal Surat Kaleng, Kejari Karangasem Dalami Dugaan Penyimpangan BKK Desa Adat

Sebarkan artikel ini
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karangasem, Komang Ugra Jagiwirata.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karangasem, Komang Ugra Jagiwirata.

Bacasore.com – Kejaksaan Negeri Karangasem menerima tiga surat kaleng yang menginformasikan dugaan penyelewengan anggaran, termasuk penggunaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Adat Kabupaten Karangasem.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karangasem, Komang Ugra Jagiwirata menyatakan, bahwa surat-surat tersebut diterima pada tahun ini. Salah satunya fokus pada pertanggungjawaban dalam pengelolaan dana BKK.

“Dugaan penggunaan BKK ini sedang kita telaah,” ujar Komang Ugra Jagiwirata pada hari Selasa (16/7/2024).

Belum dapat dipastikan apakah ada pelanggaran hukum berdasarkan informasi yang disampaikan dalam surat kaleng tersebut, karena proses telaah masih berlangsung.

“Kami sedang mempelajari informasi yang ada,” katanya.

Semua surat kaleng yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Informasi yang terdapat di dalamnya akan dianalisis secara teliti untuk memastikan kebenarannya.

READ  Gaji Hakim di Indonesia Sudah Naik Lipat Dua, Ini Rinciannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *