Bacasore.com – Ketua Asosiasi Agen Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Provinsi Bali, Putu Winastra, menilai kenaikan pungutan wisatawan mancanegara (Wisman) ke Bali hingga US$50 yang diusulkan oleh anggota DPRD Bali, menjadi beban bagi para pelaku pariwisata di Pulau Dewata.
Winastra mengatakan, soal pungutan wisman atau tourism levy yang sebelumnya US$10 dan diusulkan naik US$50 oleh DPRD Bali hal tersebut sah-sah saja.
Tetapi, hal itu perlu banyak diskusikan.
“Jadi saya kira pendapat dari para anggota dewan dipersilahkan.
Tapi dari kami justru banyak hal yang perlu kita diskusikan, jadi tidak hanya berwacana tapi bagaimana kita bisa mengimplementasikan daripada pungutan yang sudah diterima,” kata Winastra, saat dihubungi bacasore.com via telepon, Jumat (21/6).
“Karena apa, itu akan menjadi beban pelaku pariwisata. Ketika kami melakukan pemungutan dan sebagainya, apakah sudah ada implementasinya di lapangan itu kan beban kami sebagai pelaku untuk menjelaskan,” imbuhnya.
Ia menilai, dengan kenaikan US$50 pungutan wisman ke Bali tentu menjadi beban bagi para pelaku pariwisata untuk menjelajah kepada turis asing di Bali.
“Yang berhadapan langsung siapa?, kan pelaku pariwisata. Kan kami yang ada di lapangan yang berhadapan dengan tour aviator,” jelasnya.
Bahkan menurutnya, saat ini masih banyak wisman yang datang ke Bali tidak membayar pungutan US$10 dan itu nantinya bisa berdampak negatif kepada sistem levy di Bali.
“Dan bahkan dengan sekarang banyaknya yang tidak membayar levy, ini memberikan dampak yang negatif terhadap sistem levy.
Ini orang ada yang membayar ada yang tidak. Dan tidak terkontrol dan sebagainya itu kan menjadi yang negatif bukan positif. Jadi karena itu, ini diperbaiki dulu apa yang harus dilakukan,” ungkapnya.
Namun menurutnya, anggota DPRD Bali mengusulkan kenaikan itu memang mempunyai alasan tersendiri dan hal itu wajar saja dan itu juga baru wacana. Tapi menurutnya untuk kenaikan US$50 itu perlu dikaji lagi.
“Karena sistemnya juga belum sempurna, masih banyak kecolongan dan sebagainya.
Karena yang berhadapan dengan para tour aviator kan para pelaku pariwisata bukan anggota dewan.
Karena itu, harapannya siapapun pejabat yang berbicara terkait dengan kepariwisataan, saran kami ajaklah stakeholder pariwisata untuk berdiskusi lebih dahulu, karena kami yang jauh lebih tau situasi di lapangan,” ujarnya.
Ia juga kembali menegaskan, bahwa menyampaikan kenaikan pungutan kepada wisman itu harus ada kajiannya dulu dan ada data yang perlu disuguhkan.
Sehingga, para pelaku pariwisata di Bali bisa melihat kajian itu, sudah pantas atau tidak.
“Kita berharap, ketika bicara pariwisata hendaknya seluruh komponen masyarakat para pelaku pemerintah politikus duduk bersama-sama, sehingga tidak ada wacana yang menyimpang dari semestinya, mari kita dudukan persoalan pariwisata ini secara komperhensif,” ujarnya.