Bacasore.com – Pemerintah Provinsi Bali merencanakan untuk melakukan revitalisasi terhadap Puri Agung Klungkung dengan proyeksi anggaran mencapai Rp 10 miliar.
Rencana ini diungkapkan dalam kunjungan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali ke Puri Agung Klungkung pada Selasa (16/7/2024), yang bertujuan untuk berkoordinasi langsung dengan penglisngsir puri, Ida Dalem Smara Putra.
Ida Dalem Smara Putra menjelaskan bahwa revitalisasi ini akan melibatkan pemugaran ruang pondopo dan bangunan-bangunan lainnya yang memiliki nilai sejarah tinggi.
Terutama yang pernah digunakan oleh para raja di masa lampau.
Tujuannya adalah untuk menjaga keaslian dan keterhubungan antara masa lalu dan masa kini.
“Ini untuk menciptakan hubungan antara masa lalu dan masa kini, dengan menjaga sejarah yang ada.
Upaya ini diharapkan dapat memadukan modernisasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pariwisata dengan tetap mempertahankan adat dan budaya yang diwariskan oleh para leluhur,” ujar Ida Dalem Smara Putra kepada awak media, Rabu 17 Juli 2024.
Meskipun akan direvitalisasi, Puri Agung Klungkung tetap akan mempertahankan kebijakan penggunaan ruang yang terbatas untuk umum, sesuai dengan tradisi yang telah berlangsung sejak lama.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Gede Ari Sugiarta, menjelaskan bahwa revitalisasi direncanakan akan dimulai pada tahun 2025 mendatang.